sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemilik Grup Texmaco Siap Lunasi Utang ke Negara Rp8 Triliun

Economics editor Rista Rama Dhany
07/12/2021 10:52 WIB
Pengusaha nasional sekaligus pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan menyatakan siap melunasi utang ke negara total sebesar Rp8,095 triliun.
Pemilik Grup Texmaco Siap Lunasi Utang ke Negara Rp8 Triliun (FOTO: MNC Media)
Pemilik Grup Texmaco Siap Lunasi Utang ke Negara Rp8 Triliun (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pengusaha nasional sekaligus pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan menyatakan siap melunasi utang ke negara total sebesar Rp8,095 triliun atau sekitar USD558 juta kepada negara. Namun ia membutuhkan waktu selama 7 tahun untuk melunasi seluruh utang tersebut.

Marimutu menjelaskan, Utang komersial sebesar ini didasarkan pada Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Pada Kasus Grup Texmaco oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Khusus No: SR-02.00.01-276/D.VII.2/2000 tanggal 8 Mei 2000, sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional mengenai Penyelesaian Kredit Atas Nama Texmaco yang ditandatangani pada 25 Februari 2000. 

Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Saifuddien Hasan (Dirut PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Cacuk Sudarijanto (Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional), dengan diketahui oleh Bambang Sudibyo (Menteri Keuangan). 

“Baik kepada Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia maupun kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III, saya mengakui Grup Texmaco memiliki utang kepada negara sebesar Rp 8.095.492.760.391,” ungkap Marimutu dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).

Namun, Marimutu mengungkapkan, untuk melunasi seluruh utang BLBI tersebut, ia membutuhkan waktu selama 7 tahun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement