sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemkab Bekasi Resmi Berlakukan WFH Perkantoran 75 Persen

Economics editor Sindo Dul
20/06/2021 06:49 WIB
Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memberlakukan status Work From Home(WFH) 75% bagi seluruh unit perkantoran setempat.
MNC Media
MNC Media

IDXChannel - Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memberlakukan status bekerja dari rumah atau Work From Home(WFH) bagi seluruh unit perkantoran di daerah itu sebesar 75 persen. Kebijakan ini akan diterapkan untuk menekan angka penularan Covid-19 di wilayahnya yang semakin mengkhawatirkan.

”WFH 75 persen kembali kami terapkan selama minimal dua pekan ke depan,” kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja kepada SINDOnews, Sabtu (19/6). Menurut dia, kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka kasus positif COVID-19 yang melonjak 500 persen lebih sejak dua pekan terakhir dibandingkan kasus positif sebelum Hari Raya Lebaran 2021.

Saat ini, kata dia, hanya tinggal tiga kecamatan dari total 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi yang berstatus zona kuning dengan tingkat penyebaran kasus positif di bawah lima orang.”Bojongmangu, Muaragembong, dan Tambelang yang zona kuning, Sukakarya dan Sukatani zona oranye, selebihnya zona merah,” ucapnya.

Dalam dua pekan ke depan, kata dia, pemerintah daerah juga mengeluarkan kebijakan baru selain pemberlakuan WFH 75 persen perkantoran, antara lain pemeriksaan antigen secara massal dan rutin.”Kami juga akan kembali menggalakkan operasi protokol kesehatan dengan pemberian sanksi kepada pelanggarnya,” ucapnya.

Eka telah menginstruksikan aparatur pemerintahan setempat mulai dari kecamatan hingga tingkat desa dan kelurahan untuk memberikan perhatian lebih terhadap penanggulangan penyebaran COVID-19.”Semua daya dan upaya dikerahkan agar tidak ada klaster baru lagi di Kabupaten Bekasi, dan kembali masuk zona hijau,” harapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement