sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemkab Resmi Tutup Seluruh Cabang Holywings di Tangerang, Ini Kata Bupati Ahmed Zaki

Economics editor Isty Maulidya
29/06/2022 10:51 WIB
Setidaknya ada 3 lokasi bar tersebut yang sejak beberapa hari lalu sudah berhenti beroperasi.
Pemkab Resmi Tutup Seluruh Cabang Holywings di Tangerang, Ini Kata Bupati Ahmed Zaki (FOTO:MNC Media)
Pemkab Resmi Tutup Seluruh Cabang Holywings di Tangerang, Ini Kata Bupati Ahmed Zaki (FOTO:MNC Media)

Adapun pencabutan izin operasional tersebut sesuai dengan Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Pada pada Pasal 2 Ayat 1, unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha, atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat menggangu ketertiban orang banyak dan orang lainnya.

"Jadi ini yang nanti akan salah satu yang akan kita sampaikan, karena apa yang mereka lakukan akhir ekan lalu sangat mengganggu ketertiban umum dan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga," pungkas Zaki.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement