Pemkab Resmi Tutup Seluruh Cabang Holywings di Tangerang, Ini Kata Bupati Ahmed Zaki

IDXChannel - Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya resmi menutup seluruh cabang Holywings di wilayahnya.
Penutupan ini merupakan akibat dari kontroversi Holywings yang menggunakan nama Muhammad dan Maria sebagai bagian dari pemasaran.
"Sudah diputuskan kami akan menutup seluruh cabang Holywings yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada Rabu (29/6/2022).
Setidaknya ada 3 lokasi bar tersebut yang sejak beberapa hari lalu sudah berhenti beroperasi. Dua diantaranya masih dalam proses perizinan, sementara 1 lokasi sudah mendapatkan izin operasional.
"Ada 3 lokasi, yang dua masih dalam proses perizinan itu kita stop prosesnya, dan 1 lokasi lagi kita cabut izin operasionalnya," lanjutnya.
Adapun pencabutan izin operasional tersebut sesuai dengan Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Pada pada Pasal 2 Ayat 1, unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha, atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat menggangu ketertiban orang banyak dan orang lainnya.
"Jadi ini yang nanti akan salah satu yang akan kita sampaikan, karena apa yang mereka lakukan akhir ekan lalu sangat mengganggu ketertiban umum dan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga," pungkas Zaki.
(SAN)