sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemkot Bekasi Akan Aktifkan Kembali Satgas Covid-19 Selama Libur Nataru

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
25/11/2021 19:00 WIB
Pemkot Bekasi akan mengaktifkan kembali fungsi satuan tugas (satgas) Covid-19 pada setiap tingkat administrasi mulai dari Kecamatan hingga RT/RW.
Pemkot Bekasi Akan Aktifkan Kembali Satgas Covid-19 Selama Libur Nataru  (FOTO:MNC Media)
Pemkot Bekasi Akan Aktifkan Kembali Satgas Covid-19 Selama Libur Nataru (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Selama periode Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mengaktifkan kembali fungsi satuan tugas (satgas) Covid-19 pada setiap tingkat administrasi mulai dari Kecamatan hingga RT/RW. 

Beleid tersebut ditekan lewat Surat Edaran Nomor 443.1/1857/SET.COVID-19 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 di Wilayah Kota Bekasi. Adapun ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. 

“Selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) pada tanggal 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022, Mengaktifkan kembali fungsi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing wilayah kecamatan, kelurahan serta RT RW paling lama pada tanggal 20 Desember 2021,” ujar Rahmat Effendi dalam beleid tersebut, Kamis (25/11/2021). 

Rahmat juga mengatakan jajarannya akan mengetatkan protokol kesehatan (prokes) yakni penerapan 5M dan 3T. Selain itu pihaknya juga akan menggenjot vaksinasi Covid-19. 

Lebih lanjut, jajarannya akan melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal ini akan dilakukan juga pada pemangku kepentingan lainnya seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pengelola mall, dan pelaku usaha. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement