sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemkot Depok Kejar Target Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp1,760 Triliun di 2024

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
20/02/2024 23:54 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menargetkan pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp1,760 triliun.
Pemkot Depok Kejar Target Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp1,760 Triliun di 2024. (Foto: MNC Media)
Pemkot Depok Kejar Target Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp1,760 Triliun di 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menargetkan pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp1,760 triliun. Adapun angka tersebut naik dari tahun 2023, yaitu sebesar Rp1,297 triliun.

“Kami targetkan di angka Rp1,760 triliun untuk pendapatan pajak daerah tahun 2024. Kami optimistis bisa tercapai,” kata Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono dalam keterangannya dikutip, Selasa (20/2/2024).

Wahid menambahkan BKD juga telah menyiapkan langkah-langkah untuk pencapaian target pendapatan daerah di tahun 2024. Salah satunya adalah dengan melakukan penelusuran pajak.

“Awal tahun ini kami juga telah melakukan sosialisasi kepada 400 Wajib Pajak (WP) terkait pemberlakuan undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD),” ujarnya.

Selain itu, Ia menyebut pihaknya akan melakukan pengolahan data piutang menggunakan aplikasi piutang. Wahid juga membeberkan sejumlah program yang masih dalam tahap koordinasi dengan pihak terkait.

"Penagihan dilakukan dengan mendatangkan mobil BJB ke wilayah. Teknisnya, kami bersama BJB membuka layanan langsung dengan mendekati masyarakat menggunakan mobil BJB. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya," ucapnya.

"Selain itu, ada beberapa program lainnya, namun masih dalam tahap koordinasi pihak-pihak terkait," imbuhnya.

Lebih lanjut, Wahid mengajak seluruh WP dan perangkat kecamatan, kelurahan, RT-RW dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah. Ini juga bertujuan untuk peningkatan infrastruktur dan pembangunan daerah di Kota Depok.

“Pajak yang dibayarkan untuk pembangunan Kota Depok. Ketepatan serta kecepatan dalam membayar pajak, sangat kami harapkan,” pungkasnya.

(SLF)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement