IDXChannel - Pemerintah Kota Tangerang kini mulai mengizinkan mengadakan kegiatan, salah satunya konser yang diadakan di Kota Tangerang sendiri.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menuturkan penyelenggaraan konser ini merupakan salah satu bentuk event yang kini diperbolehkan.
"Kalau event-event, konser, sudah boleh ya. Kan tapi juga belum ada yang mengajukan (penyelenggaraan) konser si," tuturnya melalui sambungan telepon, Senin (15/11/2021).
Dari hal ini, peraturan 75 persen jumlah penonton pun diberlakukan. Di sisi lain, Arief menegaskan dalam hal ini protokol kesehatan juga diterapkan dan diperhatikan.
"Kapasitas penonton maksimal 75 persen," ucap Arief.
Tak hanya konser, event yang dimaksud Arief sendiri yakni berupa event pameran, bazar, dan lomba yang kini diperbolehkan hingga sejumlah pihak sudah mengajukan hal ini.