sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Bakal Cabut NIB Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan

Economics editor Syifa Fauziah/MPI
23/11/2023 15:09 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencabut Nomor Induk Berusaha (NIB) tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
Pemprov DKI Bakal Cabut NIB Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan
Pemprov DKI Bakal Cabut NIB Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/11/2023) malam.

Kafe tersebut disegel pada Minggu (19/11/2023) pagi karena ditemukan sejumlah narkotika berupa enam butir ekstasi, dua butir happy five, dan 28 botol minuman tanpa izin.

Dalam razia tersebut kepolisian juga sempat mengamankan satu orang artis berinisial N yang terbukti menggunakan obat keras di tempat hiburan malam tersebut.

(RNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement