Pam juga membantah informasi yang menyebut akan menyalurkan 40 ribu liter minyak goreng dalam operasi pasar.
“Dalam Permendag itu di poin nomor dua disebutkan agar seluruh kepala dinas tidak melakukan operasi pasar,” ucap Pam saat dihubungi.
Lebih lanjut, Pam membeberkan larangan itu bertujuan untuk menjaga kondisi pasar tidak resah dengan isu ketersediaan minyak goreng. Ia juga menyebut minyak goreng sudah tersedia di gerai Food Station (FS).
“Tujuannya agar tidak membuat resah, karena apa? Karena minyak sudah tersedia. Jadi pada akhirnya tidak melakukan operasi pasar,” tuturnya.
(NDA)