sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Resmi Tidak Perpanjang Bansos Tunai Rp300 Ribu, Ini Penyebabnya

Economics editor Dominique Hilvy Febriani
23/09/2021 19:07 WIB
Pemprov DKI resmi tidak memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di masa PPKM senilai Rp300 ribu per bulan.
Pemprov DKI Resmi Tidak Perpanjang Bansos Tunai Rp300 Ribu, Ini Penyebabnya(Dok.MNC Media)
Pemprov DKI Resmi Tidak Perpanjang Bansos Tunai Rp300 Ribu, Ini Penyebabnya(Dok.MNC Media)

Progam BST yang menyasar 10 juta KPM terakhir disalurkan PT Pos Indonesia pada Mei dan Juni 2021. Di mana setiap penerima mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp300.000/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, BST masuk ke dalam bansos khusus yang memiliki karakteristik berbeda. "BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring tingginya angka penularan virus saat itu,” ucap Risma dikutip pada laman resmi Kemensos,Kamis (23/9/2021)

Risma mengatakan saat ini pemerintah telah melonggarkan aktivitas sejalan dengan menurunnya angka penularan virus Covid-19 di Indonesia. Saat ini ekonomi sudah mulai bergerak dan masyarakat dapat kembali produktif. Kendati demikian, Risma terus memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap menjadi fokus perhatian Kemensos. “Masyarakat miskin dan rentan tetap akan kami bantu,” katanya

Risma menguraikan masyarakat dapat melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan. Atau memanfaatkan fitur “usul” dan “sanggah” pada situs cekbansos agar masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk dipertimbangkan kelayakannya menerima bansos.

Sebagai upaya menjangkau bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi, Kemensos mengalokasikan bantuan BPNT PPKM kepada 5,9 juta KPM dengan anggaran Rp7,08 triliun. Alokasi 5,9 juta KPM penerima bansos BPNT merupakan usulan dari daerah. “Bisa saja nanti masuk sebagai peserta BPNT/Program Sembako. Tapi indeksnya Rp200.000,”ucapnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement