Sementara itu, Kasudin PPKUKM Jakarta Timur, Derlina Melinda Sagala mengatakan kegiatan tersebut juga merupakan wujud implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu.
“Pelatihan diisi oleh para pakar kewirausahaan, praktisi perbankan, praktisi UMKM dan kewirausahaan dari Bank DKI serta pendamping JakPreneur Pemprov DKI Jakarta. Para pelaku UMKM/Jakpreneur yang turut hadir juga merasa mendapatkan manfaat besar dari kegiatan pelatihan ini dan berharap pelatihan kewirausahaan sejenis dapat diadakan lebih sering dan rutin," ujar Derliana.
Lebih lanjut, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menyebut berbagai terobosan digitalisasi yang dilakukan Bank DKI diharapkan memberikan manfaat perluasan inklusi keuangan di DKI Jakarta melalui transaksi non-tunai, salah satunya kemudahan dalam mengajukan kredit ataupun pembiayaan.
”Bank DKI juga menyediakan e-form dan aplikasi digital lending sebagai bagian proses digitalisasi dalam rangka memaksimalkan proses kredit dan pembiayaan bagi nasabah," ucap Arie.
Sebagai informasi, Bank DKI mencatatkan penyaluran KUR pada tahun 2022 sebesar 100 persen dari kuota atau sebesar Rp1,15 Triliun kepada kurang lebih 6.023 pelaku usaha UMK dan Mikro.
Adapun untuk tahun 2023, Bank DKI mendapatkan porsi sebesar Rp2,8 Triliun dengan rincian alokasi konvensional sebesar Rp2 triliun, dan Syariah sebesar Rp800 miliar.
(SLF)