sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov Jabar Beri Tambahan Honorarium bagi Pegawai Non-ASN, Ridwan Kamil: Silakan Digunakan

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
12/05/2021 10:28 WIB
Pemprov mengeluarkan kebijakan tambahan honorarium sebesar satu kali gaji bagi 31.000 Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Pemprov Jabar.
Pemprov Jabar Beri Tambahan Honorarium bagi Pegawai Non-ASN, Ridwan Kamil: Silakan Digunakan (FOTO:MNC Media)
Pemprov Jabar Beri Tambahan Honorarium bagi Pegawai Non-ASN, Ridwan Kamil: Silakan Digunakan (FOTO:MNC Media)

"Kami sesuai aturan ada yang namanya  tambahan honorarium yang nilainya satu kali gaji dari pendapatan mereka," ucapnya.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement