"Kami sesuai aturan ada yang namanya tambahan honorarium yang nilainya satu kali gaji dari pendapatan mereka," ucapnya.
(SANDY)
Advertisement
Pemprov Jabar Beri Tambahan Honorarium bagi Pegawai Non-ASN, Ridwan Kamil: Silakan Digunakan
Pemprov mengeluarkan kebijakan tambahan honorarium sebesar satu kali gaji bagi 31.000 Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Pemprov Jabar.

Pemprov Jabar Beri Tambahan Honorarium bagi Pegawai Non-ASN, Ridwan Kamil: Silakan Digunakan (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement