Dia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi dan sinergi antarlembaga pemerintah dalam mengamankan kekayaan negara.
Kementerian Keuangan, lanjut Purbaya, berkomitmen mengelola setiap dana hasil pemulihan aset secara akuntabel, tertib, dan transparan. Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas APBN untuk membiayai pembangunan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, kerja sama antara Kemenkeu dan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung akan terus diperkuat guna memastikan tidak ada lagi aset negara yang hilang tanpa upaya pemulihan.
(Shifa Nurhaliza Putri)