sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemulihan Aset Kejagung Perkuat APBN, Kemenkeu Terima Rp1,029 Triliun

Economics editor Anggie Ariesta
15/06/2026 12:45 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil pemulihan aset negara dari Kejaksaan Agung senilai Rp1,03 triliun.
Pemulihan Aset Kejagung Perkuat APBN, Kemenkeu Terima Rp1,029 Triliun. (Foto: Doc Kejaksaan Tinggi Agung)
Pemulihan Aset Kejagung Perkuat APBN, Kemenkeu Terima Rp1,029 Triliun. (Foto: Doc Kejaksaan Tinggi Agung)

Dia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi dan sinergi antarlembaga pemerintah dalam mengamankan kekayaan negara.

Kementerian Keuangan, lanjut Purbaya, berkomitmen mengelola setiap dana hasil pemulihan aset secara akuntabel, tertib, dan transparan. Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas APBN untuk membiayai pembangunan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, kerja sama antara Kemenkeu dan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung akan terus diperkuat guna memastikan tidak ada lagi aset negara yang hilang tanpa upaya pemulihan.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement