Ara juga menekankan bahwa penyaluran bantuan sosial, termasuk BSPS, kini dilakukan secara berbasis data. Penentuan penerima bantuan didasarkan pada persentase penduduk miskin dan tingkat kesenjangan, sehingga distribusi bantuan dapat lebih adil dan tepat sasaran.
Baca Juga:
“Saat ini pengajuan BSPS mencapai sekitar empat juta, sementara kuota yang tersedia 400 ribu. Karena itu, penyaluran harus berbasis data agar adil dan tepat sasaran,” kata dia.
"Melalui pendekatan kolaboratif dan komprehensif tersebut, Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk memastikan penanganan kawasan kumuh tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik hunian, tetapi juga disertai penguatan ekonomi masyarakat," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)