IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyasar perbaikan rumah masyarakat di kawasan perbatasan negara melalui kebijakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Sedikitnya, 15.000 rumah tidak layak huni bakal digarap kualitas huninya, terlebih di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan program BSPS di kawasan perbatasan sudah dipetakan berdasar validasi data di lapangan, yang diafirmasi Badan Pusat Statistik (BPS).
Program ini bakal dilangsungkan di 17 provinsi dan menyasar 40 kabupaten/kota di kawasan perbatasan yang berbatasan langsung dengan tujuh negara, serta wilayah pulau-pulau terluar dan pulau kecil terluar.
“Kawasan perbatasan adalah beranda terdepan negara. Kita ingin masyarakat di wilayah ini memiliki hunian yang layak, sehat, dan aman. Ini bukan hanya soal rumah, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat,” ujar Ara dalam keterangan resmi, Jumat (24/4/2026).