Dia menekankan upaya percepatan pelaksanaan program di lapangan akan mulai dalam 1–2 bulan ke depan. Pemerintah menginginkan dampak kebijakan dirasakan cepat oleh masyarakat.
Adapun program perbaikan hunian rumah ini mencakup wilayah di perbatasan antara Indonesia–Malaysia, Indonesia–Filipina, Indonesia–Timor Leste, Indonesia–Australia, Indonesia–Papua Nugini, Indonesia–Republik Palau, hingga Indonesia–Thailand, serta wilayah pulau terluar seperti Simeulue, Kepulauan Mentawai, dan Pulau Enggano.
Perlu diketahui, Kementerian PKP memiliki anggaran sekira Rp10 triliun, dan sekitar 80 persen anggaran atau lebih dari Rp 8 triliun dialokasikan untuk BSPS. Kebijakan ini digadang-gadang menargetkan perbaikan sekitar 400 ribu unit rumah.
(kunthi fahmar sandy)