IDXChannel - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini menegaskan penangkapan ikan terukur berbasis kuota merupakan kebijakan yang mengatur kuota penangkapan ikan untuk memprioritaskan nelayan kecil.
Menurutnya, kabar kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota akan mengakibatkan pengkaplingan laut merupakan isu yang tidak benar.
"Kita menjamin semua nelayan tradisional akan mendapatkan kuota tangkap sesuai yang dibutuhkan, jadi tidak benar itu kalo di luar sana ada isu yang beredar bahwa penangkapan berbasis akan menyingkirkan nelayan-nelayan tradisional," ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara Musyawarah Nasional IV Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Tahun 2022, Selasa (19/7/2022).
Dia mengatakan, pihaknya sudah menghitung sedemikian rupa terkait alokasi kuota tangkap bagi nelayan tradisional. "Kita sudah itung semua alokasi untuk nelayan tradisional, berapapun yang dibutuhkan kita akan penuhi," terang dia.