sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pencairan PMN Lima BUMN Kemungkinan Tak Sesuai Usulan, Erick Thohir Lapor ke DPR

Economics editor Suparjo Ramalan
07/06/2024 22:15 WIB
Pencairan penyertaan modal negara (PMN) untuk lima perusahaan pelat merah di 2024 berpotensi tidak sesuai usulan Kementerian BUMN.
Pencairan PMN Lima BUMN Kemungkinan Tak Sesuai Usulan, Erick Thohir Lapor ke DPR. Foto: MNC Media.
Pencairan PMN Lima BUMN Kemungkinan Tak Sesuai Usulan, Erick Thohir Lapor ke DPR. Foto: MNC Media.

Adapun lima BUMN yang diusulkan menerima PMN dan bersumber dari cadangan investasi 2024 yaitu:

1. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar Rp2 triliun. Dana ini digunakan untuk pengadaan kereta api baru dan retrofit.

2. PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA senilai Rp1 triliun yang akan dipakai untuk memperluas kapasitas pabrik dan mesin. 

3. PT Hutama Karya (Persero) atau HK dengan usulan PMN Rp1,6 triliun. Anggaran ini untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). 

4. Holding Asuransi, Penjaminan, dan Investasi atau Indonesia Financial Group (IFG) dengan PMN yang diajukan Rp3 triliun. Nantinya, dialokasikan untuk penguatan permodalan Askrindo, Jamkrindo, dan KUR.

5. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni dengan nominal PMN senilai Rp 3 triliun. Rencananya dipakai untuk pengadaan kapal baru. 

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement