IDXChannel - Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman menyebut Rp522 triliun uang hilang setiap tahun dari kegiatan penangkapan ikan ilegal atau illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing.
Dia menjelaskan potensi ekonomi sebesar itu harus lari ke luar negeri karena para pengusaha lokal belum cukup mampu mengoptimalkan sumber daya kelautan yang ada.
Berdasarkan data Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO) penangkapan ikan ilegal mencatatkan kerugian hingga 26 juta ton per tahun.
"Kalau kita bicara Indonesia, bangsa Indonesia itu dari awal sudah menyatakan sebagai bangsa maritim dan agraris, ini sayang potensi kelautan luar biasa, tapi per tahun loss dari pencurian ikan itu Rp522 triliun," ujarnya dalam Rakornas Kadin Bidang Perekonomian, Pangan, dan Pengembangan Ekspor di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Arif mendorong para pelaku usaha secara umum, dan anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara khusus, bisa lebih melirik potensi ekonomi di sektor kelautan. Sebab, selama ini justru masih banyak yang dimanfaatkan pihak asing.