sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka, Cek Dulu Syaratnya

Economics editor Fadel Prayoga
19/03/2021 11:23 WIB
Adapun, jumlah kuota yang dibuka adalah sebanyak 600.000 orang.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka, Cek Dulu Syaratnya  (FOTO:MNC Media)
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka, Cek Dulu Syaratnya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel  - Program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan pada tahun ini. Kini, pendaftaran gelombang 15 kembali dibuka sejak Kamis (18/3/2021) siang. 

Adapun, jumlah kuota yang dibuka adalah sebanyak 600.000 orang. "Gelombang 15 Kartu Prakerja telah dibuka," tulis akun Instagram @prakerja.go.id yang dikutip MNC Portal. 

Lalu apa saja persyaratan untuk membuat akun Kartu Prakerja? 

 

Bagi Anda yang tertarik untuk melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja sebaiknya perhatikan dulu persyaratannya. 

Berikut syarat dan ketentuan calon peserta Kartu Prakerja demi insentif Rp3,55 juta. 

1. Pendaftar terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas 

- pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK) 

- pekerja (buruh/karyawan) 

- wirausaha 

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal 

3. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM 

4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggoran DPR/D, BUMN/D dan lainnya 

5. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga

(Sandy)

Advertisement
Advertisement