Bertindak sebagai mitra nasabah dalam menghadapi berbagai risiko hidup, perseroan kata Handojo, telah membayarkan klaim dan manfaat senilai Rp 4,8 triliun sepanjang tahun 2020. Melalui nilai klaim dan manfaat yang menjadi wujud komitmen perseroan dalam memberikan manfaat perlindungan asuransi ini, diharapkan dapat meringankan beban finansial dan membantu nasabah dalam mencapai tujuan keuangan mereka.
Lebih lanjut Handojo menjelaskan bahwa data analitik menjadi dasar dalam pengembangan solusi perlindungan dan segmentasi nasabah, sehingga perseroan dapat menyediakan solusi perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah kepada lebih dari 1 juta pemegang polis kami. Di samping itu, percepatan transformasi digital juga menjadi pendorong kinerja positif tersebut.
“Pemanfaatan teknologi digital terbukti dapat meningkatkan kualitas pelayanan, produktivitas Financial Advisor kami, dan efektivitas dalam menjalankan bisnis. Yang tak kalah pentingnya, teknologi digital memberikan kemudahan kepada para nasabah untuk selalu terhubung dan mendapatkan pelayanan dari kami," tukasnya.
Selain itu, transformasi bisnis yang dilakukan perseroan menghasilkan beberapa pencapaian lainnya. Yaitu total aset tercatat naik 15% menjadi Rp 37,6 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp32,75 triliun. Total ekuitas perseroan juga tercatat tumbuh 3% menjadi Rp2,99 triliun dan laba bersih tercatat lebih dari Rp 1 triliun.
Transformasi bisnis perseroan sepanjang 2020 dilakukan secara menyeluruh, termasuk peningkatan kualitas tenaga pemasar. Berbagai program pelatihan dan pembekalan pengetahuan menyeluruh mengenai produk, serta izin keagenan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) juga diberikan kepada para Financial Advisor untuk membangun kapabilitas dalam keseharian mereka melayani nasabah.