IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mencatatkan kenaikan rugi sepanjang tahun 2020. Pada laporan keuangan tahunan, Perseroan mencatatkan rugi sebesar 2,44 miliar dolar AS atau setara Rp34,45 triliun, naik dibanding tahun 2019 dengan rugi sebesar 38,93 juta dolar AS.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pendapatan Perseroan di tahun 2020 tercatat sebesar 1,49 miliar dolar AS atau turun 67,36 persen dari tahun sebelumnya sebesar 4,57 miliar dolar AS dengan rugi per saham dasar 0,09437 dolar AS.
Adapun pendapatan usaha Perseroan terdiri atas penerbangan berjadwal, penerbangan tidak berjadwal, dann lainnya. Penerbangan berjadwal menyumbang terbesar ke pendapatan sebesar 1,20 miliar dolar AS atau lebih rendah dari sebelumnya 3,77 miliar dolar AS.
Kemudian, penerbangan tidak terjadwal tercatat 77,24 juta dolar AS atau lebih rendah dari sebelumnya 249,90 juta dolar AS, dan lainnya tercatat 214,41 juta dolar AS atau lebih rendah dari sebelumnya 549,33 juta dolar AS.
GIAA mencatatkan adanya kenaikan beban pemeliharaan dan penerbangan di tahun 2020 menjadi 800,55 juta dolar AS dibanding periode yang sama tahun lalu 585,90 juta dolar AS, beban umum dan administrasi juga naik menjadi 350,25 juta dolar AS dari sebelumnya 249,98 juta dolar AS. Sementara itu, beban operasional menurun menjadi 1,65 miliar dolar AS dari sebelumnya 2,54 miliar dolar AS.