sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penempatan PMI ke Malaysia Akan Dibuka Lagi, Menaker Siapkan Mekanisme Baru

Economics editor Rina Anggraeni
08/12/2021 06:51 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat untuk menyelesaikan draft nota kesepahaman.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat  untuk menyelesaikan draft nota kesepahaman. (Foto: MNC Media)
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat untuk menyelesaikan draft nota kesepahaman. (Foto: MNC Media)

"Terkait pekerja rumah tangga dengan jabatan baby sitter dan care giver, akan diatur secara spesifik, baik tingkat gaji maupun kompetensinya," ujar Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah menambahkan, proses negosiasi MoU on the Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers in Malaysia ini merupakan komitmen dalam upaya perlindungan dari kedua negara dan kesejahteraan PMI sektor domestik. 

"Tim teknis kedua negara akan segera berunding kembali pada tanggal 14 Desember 2021 di Jakarta dalam forum Technical Working Group untuk menyepakati sejumlah persoalan lainnya (pending matters)," kata Ida Fauziyah.

Sementara Datuk Seri M. Saravanan mengatakan, Malaysia akan terus bekerja sama dengan Indonesia untuk memastikan aspek perekrutan dan perlindungan PMI selalu terjamin dan kesejahteraan mereka di Malaysia terlindungi.

"Kami berharap ini pertemuan ini menjadi pertemuan terakhir antara Malaysia dengan Indonesia untuk mencapai kesepakatan sehingga nota kesepahaman dapat ditandatangani paling cepat Januari 2022 nanti,"tandasnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement