Pada satu sisi, masa transisi tidak tertuang dalam kontrak investasi Roatex, sehingga perlu menambah biaya investasi, disisi lain BUJT juga belum tentu sepakat, jika beban biaya masa transisi dibebankan.
"Kan harus sepakat dulu transisi itu yang biayain siapa, karena tidak ada dalam kontrak (Roatex). Karena kalau masalah uang tidak bisa bersalaman gitu saja (setuju) harus jelas perhitungannya," sambung Hedy.
Lebih lanjut menurutnya, masalah tersebut akan berimbas pada rencana uji coba pada akhir tahun mendatang. Sebab hingga saat ini Kementerian PUPR juga belum menemukan kesepakatan terkait rencana masa transisi penerapan tol nir sentuh.
"Kan memang ini ada perubahan ruang lingkup (pekerjaan). Dulu sistemnya begini sekarang sistemnya diubah, ya berarti harus ada kesepakatan lagi dong (sebelum uji coba)," ujarnya.
(FRI)