sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penerbitan Obligasi dan Sukuk Diperkirakan Tembus Rp82,9 T Tahun Ini

Economics editor Aditya Pratama
30/08/2021 08:13 WIB
Per tanggal 27 Agustus 2021 lalu, sebanyak 29 emisi Obligasi dan Sukuk Korporasi berhasil dicatat oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Penerbitan Obligasi dan Sukuk Diperkirakan Tembus Rp82,9 T Tahun Ini (Ilustrasi)
Penerbitan Obligasi dan Sukuk Diperkirakan Tembus Rp82,9 T Tahun Ini (Ilustrasi)

IDXChannel - Per tanggal 27 Agustus 2021 lalu, sebanyak 29 emisi Obligasi dan Sukuk Korporasi berhasil dicatat oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Jumlah tersebut nantinya akan diterbitkan oleh 20 perusahaan. 

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, pihaknya memperkirakan pencatatan Obligasi dan Sukuk pada tahun 2021 berjumlah lebih dari 84 emisi yang diterbitkan oleh 58 perusahaan. 

"Sepanjang tahun 2021, jumlah emisi Obligasi dan Sukuk yang berpotensi untuk diterbitkan ada sekitar Rp82,9 triliun, termasuk Obligasi dan Sukuk yang sudah tercatat di BEI," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (30/8/2021).

Dikatakan lebih lanjut olehnya, penerbitan Obligasi dan Sukuk menjadi salah satu alternatif bagi perusahaan yang ingin memperoleh pendanaan melalui pasar modal. Bursa senantiasa mendukung perusahaan-perusahaan yang akan melakukan pendanaan di pasar modal, termasuk melalui penerbitan Obligasi dan Sukuk. 

Beberapa perusahaan mencatatkan Obligasi dan Sukuknya di BEI secara reguler, yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan, termasuk penggunaan dananya. 

"Berdasarkan catatan kami, penggunaan dana atas penerbitan Obligasi dan Sukuk antara lain ditujukan untuk modal kerja, ekspansi usaha, refinancing maupun kombinasi atas tujuan tersebut," kata dia.

Nyoman menyebut, pihaknya meyakini bahwa perusahaan telah mempertimbangkan secara matang dari berbagai aspek dalam menentukan penggunaan dana Obligasi maupun Sukuk. Pemanfaatan momentum suku bunga BI rate yang relatif rendah dan stabil sejak Februari 2021, yaitu 3,5 persen menjadi salah satu pertimbangan bagi perusahaan dalam melakukan refinancing. 

"Selain itu, trend penerbitan Obligasi dan Sukuk sebagian besar  menggunakan skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB). Hal tersebut dilakukan karena skema PUB relatif lebih cepat prosesnya dan menjadi pertimbangan bagi perusahaan untuk menyelaraskan momentum di pasar modal," tuturnya. (NDA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement