IDXChannel - PT Polytama Propindo yang merupakan perusahaan petrokimia akan menerbitkan Sukuk Ijarah II PT Polytama Propindo Tahun 2021 sebanyak-banyaknya Rp 300 miliar. Selain sukuk, perseroan juga akan menerbitkan Obligasi II PT Polytama Propindo Tahun 2021 sebanyak-banyaknya Rp 400 miliar.
"Kedua instrumen tersebut akan digunakan untuk modal kerja, proyek granule dan pengadaan tangki propylene," kata Direktur Utama PT Polytama Propindo Didik Susilo dalam jumpa pers secara virtual di Jakarta, (16/8).
Obligasi II dan Sukuk Ijarah II masing-masing akan diterbitkan dalam Seri A dengan tenor tiga tahun dan seri B, dengan tenor lima tahun. Obligasi dan Sukuk Ijarah masing-masing akan jatuh tempo pada 8 September 2024 untuk Seri A dan 8 September 2026 untuk Seri B.
Credit Guarantee & Investmen Facility, a trust fund of Asian Development Bank (CGIF) akan bertindak sebagai penanggung atas seluruh bunga obligasi dan pokok obligasi, serta cicilan imbalan ijarah dan sisa imbalan ijarah yang wajib dibayar.CGIF adalah lembaga dana perwalian (Trust Fund) dari Asian Development Bank dan dimiliki bersama oleh negara-negara ASEAN, Jepang, Republik Rakyat Cina dan Korea Selatan.
CGIF memiliki fungsi utama sebagai pemberi jaminan kredit untuk penerbitan obligasi bermata uang lokal oleh emiten-emiten di wilayah ASEAN+3, termasuk Indonesia.PT Pemeringkat Indonesia (Pefindo) telah memberikan peringkat idAAA (cg) untuk Obligasi II PT Polytama Propindo Tahun 2021 dan idAAAsy (cg) untuk Sukuk Ijarah II PT Polytama Propindo Tahun 2021 tersebut.