"Berdasarkan catatan kami, penggunaan dana atas penerbitan Obligasi dan Sukuk antara lain ditujukan untuk modal kerja, ekspansi usaha, refinancing maupun kombinasi atas tujuan tersebut," kata dia.
Nyoman menyebut, pihaknya meyakini bahwa perusahaan telah mempertimbangkan secara matang dari berbagai aspek dalam menentukan penggunaan dana Obligasi maupun Sukuk. Pemanfaatan momentum suku bunga BI rate yang relatif rendah dan stabil sejak Februari 2021, yaitu 3,5 persen menjadi salah satu pertimbangan bagi perusahaan dalam melakukan refinancing.
"Selain itu, trend penerbitan Obligasi dan Sukuk sebagian besar menggunakan skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB). Hal tersebut dilakukan karena skema PUB relatif lebih cepat prosesnya dan menjadi pertimbangan bagi perusahaan untuk menyelaraskan momentum di pasar modal," tuturnya. (NDA)