Nirwala menuturkan, total penerimaan bea cukai tersebut terdiri dari penerimaan cukai sebesar Rp226,4 triliun, kemudian bea keluar Rp20,9 triliun, dan bea masuk Rp53 triliun.
Selain dari sumber tersebut, lanjut Nirwala, DJBC mempunyai Extra Effort Penerimaan Negara dari penolakan keberatan sebesar Rp1,07 miliar, nota pembetulan Rp2,6 miliar, audit Rp978 miliar, penelitian uang Rp443 miliar, penagihan juru sita Rp43 miliar dan ultimum remedium Rp66 miliar.
"Pencapaian target tadi bukan asal gelinding saja ikut arus tetapi juga ada usaha-usaha reformasi yang dilakukan dan kolaborasi dengan berbagai kementerian," kata Nirwala.
(Rahmat Fiansyah)