sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penerimaan Negara Bakal Naik Rp75 Triliun Berkat PPN 12 Persen

Economics editor Anggie Ariesta
16/12/2024 13:50 WIB
Kenakkan tarif PPN ini, yang berlaku mulai 1 Januari 2025, akan menyumbang besar terhadap pendapatan negara.
Penerimaan Negara Bakal Naik Rp75 Triliun Berkat PPN 12 Persen (FOTO:MNC Media)
Penerimaan Negara Bakal Naik Rp75 Triliun Berkat PPN 12 Persen (FOTO:MNC Media)

Pemerintah, lanjutnya, juga akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat mengenai keadilan dalam perpajakan.

Kebijakan untuk mengenakan PPN pada barang-barang mewah seperti produk premium dan layanan kesehatan VIP adalah langkah pemerintah untuk memastikan agar kontribusi pajak lebih merata. 

Mulai Januari 2025 pemerintah resmi menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen. Namun, beberapa barang dan jasa tetap akan dibebaskan dari PPN, termasuk kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan ikan.

Untuk barang-barang seperti minyak goreng dan tepung terigu, pemerintah memberikan tarif PPN yang lebih rendah, yakni 1 persen yang ditanggung oleh pemerintah. 

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement