sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penerimaan Pajak 2024 Kanwil DJP Jatim III Tembus 100,6 Persen, Nilainya Rp36 Triliun

Economics editor Avirista M/Kontributor
22/01/2025 15:31 WIB
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III mencatatkan realisasi penerimaan pajak senilai Rp36,072 triliun sepanjang 2024.
Penerimaan Pajak 2024 Kanwil DJP Jatim III Tembus 100,6 Persen, Nilainya Rp36 Triliun. (Foto MNC Media)
Penerimaan Pajak 2024 Kanwil DJP Jatim III Tembus 100,6 Persen, Nilainya Rp36 Triliun. (Foto MNC Media)

"Dari sisi jenis pajak, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp11,372 triliun atau 103,22 persen, dari target yang ditetapkan. Secara keseluruhan, pertumbuhan PPh menunjukkan angka negatif sebesar -0,05 persen," kata dia.

Penurunan PPh ini disebabkan oleh penurunan penerimaan PPh badan yang mencapai -24,87 persen. Namun, kinerja jenis pajak PPh lainnya, seperti PPh Orang Pribadi dan PPh sesuai Pasal 21 berhasil tumbuh rata-rata sebesar 19 persen, yang membantu menjaga stabilitas penerimaan dari sektor ini. 

"Untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatat penerimaan sebesar Rp24,576 triliun, atau 98,54 persen, dari target," kata dia.

Di sisi lain, kata Vincentius, ada pertumbuhan penerimaan sebesar 14,96 persen dari PPN, yang menunjukkan peran besar PPN Dalam Negeri dan PPN Impor dalam mendukung penerimaan. Sedangkan dari sisi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatat kinerja yang baik dengan realisasi penerimaan hingga Rp147,157 miliar, atau 105,41 persen dari target.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement