sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengadaan 23 Pesawat Rugikan Garuda (GIAA) Rp8,8 Triliun

Economics editor Erfan Ma'ruf
28/06/2022 08:32 WIB
Kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terjadi karena tingginya nilai pengadaan 23 pesawat yang mencapai Rp8,8 triliun.
Pengadaan 23 Pesawat Rugikan Garuda (GIAA) Rp8,8 Triliun. (Foto: MNC Media)
Pengadaan 23 Pesawat Rugikan Garuda (GIAA) Rp8,8 Triliun. (Foto: MNC Media)

Nilai atau jumlah kerugian pengadaan pesawat Garuda Indonesia tersebut didapat dari hasil perhitungan sejak 2011-2021 lalu.

"Sehingga pada saat pengoperasian itu nilai biaya operasionalnya itu lebih tinggi daripada pendapatannya, ini yang kami hitung dari mulai tahun 2011 sampai dengan 2021," jelas dia.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 2 tersangka baru kasus pengadaan pesawat Garuda Indonesia. Keduanya yaitu mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo sebagai mantan Direktur Mugi Rekso Abadi.

"Kami juga menetapkan tersangka baru sejak Senin 27 Juni 2022 hasil ekspos menetapkan dua tersangka baru yaitu ES selaku direktur Utama PT Garuda yang kedua adalah SS selaku direktur PT Mugi Rekso Abadi," kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement