sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengadaan 23 Pesawat Rugikan Garuda (GIAA) Rp8,8 Triliun

Economics editor Erfan Ma'ruf
28/06/2022 08:32 WIB
Kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terjadi karena tingginya nilai pengadaan 23 pesawat yang mencapai Rp8,8 triliun.
Pengadaan 23 Pesawat Rugikan Garuda (GIAA) Rp8,8 Triliun. (Foto: MNC Media)
Pengadaan 23 Pesawat Rugikan Garuda (GIAA) Rp8,8 Triliun. (Foto: MNC Media)

Untuk diketahui, kasus yang dimaksud merupakan soal pengadaan pesawat jenis CRJ-1000 dan ATR 70-600. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dari manajemen Garuda Indonesia.

Tiga tersangka yang telah dijerat sebelumnya, yakni Vice President Strategic Management PT Garuda Indonesia peridoe 2011-2012 Setijo Awibowo. Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia periode 2009-2014 Agus Wahjudo dan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Albert Burhan yang telah dijerat.

Rencana Jangka Panjang perusahaan (RJPP) periode 2009 hingga 2014 semula merealisasikan beberapa jenis pesawat dalam pengadaan, yakni 50 unit pesawat ATR 72-600. Dimana lima diantaranya merupakan pesawat yang dibeli. Kemudian, 18 unit pesawat lain berjenis CRJ 1000. Dimana, enam di antara pesawat tersebut dibeli dan 12 lainnya disewa.

Namun demikian, diduga terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan atau penyewaan pesawat tersebut. Kejagung menduga, proses tersebut menguntungkan pihak lessor.

(FRI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement