IDXChannel - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak untuk bersaksi dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah hari ini, Selasa (20/1/2026).
Saksi yang dipanggil ialah Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga Menteri ESDM periode 2016-2019, Ignasius Jonan.
"(Jadwal) Saksi Ignasius Jonan, Arcandra Tahar, Nicke Widyawati, Basuki Tjahaja Purnama, Luvita, Rayendra, Ufo Budianto, Prima Panggabean, Rusdi Rahmani," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Anang mengatakan Ahok hingga Ignasius Jonan dijadwalkan sebagai saksi untuk terdakwa anak pengusaha M Riza Chalid, Muhammad Kerry Adriano Riza hingga terdakwa Riva Siahaan. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Iya (dihadirkan sebagai saksi) untuk (terdakwa) dua-duanya," kata Anang.
Sejauh ini, baru Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, yang terpantau telah tiba di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Selasa (20/1/2026). Kedatangannya, untuk bersaksi di sidang anak pengusaha M Riza Chalid, Muhammad Kerry Adriano Riza hingga terdakwa Riva Siahaan.