IDXChannel - Wali Kota Madiun, Maidi, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Senin (19/1/2026) terkait dugaan kasus fee proyek dan dana CSR.
Berdasarkan data LHKPN, Maidi melaporkan harta kekayaannya pada 2 April 2025 lalu, yang mana dia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp16,9 miliar.
Adapun rinciannya, harta berupa tanah dan bangunan sebesar Rp16.074.000.000.
Lalu, dia memiliki alat transportasi dan mesin berupa motor dan mobil senilai Rp647.000.000.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya senilai Rp95.825.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp1.408.588.959.
Namun, dia juga memiliki utang sebesar Rp1.299.284.440.
Maidi lahir pada 19 Mei 1961 di Plaosan, Magetan, Jawa Timur. Dia mulai menjabat sebagai Wali Kota Madiun sejak 2019 silam hingga periode 2024.