IDXChannel - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat pengadaan barang dan jasa pada tahun ini mencapai Rp 1.214 triliun. Angka tersebut sekitar 52,1% dari total Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) tahun ini.

Kepala LKPP Rony Dwi Susanto mengatakan anggaran untuk belanja barang dan jasa secara umum hampir sama dengan tahun lalu. Di mana hampir sebagian besar APBN diperuntukan untuk belanja barang dan jasa.

“Terjadi peningkatan. Angkanya sama sebesar 52%. Pemerintah itu hampir 50% belanja APBN dan APBD untuk proses pengadaaan barang dan jasa,” ujarnya dalam acara sosialisasi secara virtual, Rabu (24/2/2021).


Rony menambahkan, dalam proses pengadaan barang dan jasa tidak selalu berjalan mulus. Apalagi saat ini, pemerintah juga sedang menghadapi pandemi virus corona (covid-19) yang sudah berjalan hampir 1 tahun lamanya.


Oleh karena itu, daam menghadapi tantangan tersebut, manajemen prioritas menjadi kunci. Maksudnya, pemerintah harus memilah mana pengadaan barang dan jasa yang menjadi prioritas.


“Tantangannya, memilah jenis pekerjaan yang seharusnya kondisi darurat bisa dilakukan pengadaan seperti kondisi normal,” jelasnya.


Rony menambahkan, kegiatan pengadaan khusus ini harus mempertimbangkan relevan dengan kondisi saat ini. Maka, pengadaan barang dan jasa harus lebih tepat.


“Jadi bagaimana pengadaan dalam kondisi darurat kita bagi ini relevan ini tidak relevan. Tapi kalau butuhnya untuk pembangunan dinas yang keperluan biasa aja,” jelasnya. (RAMA)
Advertisement
Pengadaan Barang & Jasa Tahun Ini Capai Rp1.214 T
Lembaga  Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat pengadaan barang dan jasa pada tahun ini mencapai Rp 1.214 triliun.
Pengadaan Barang & Jasa Tahun Ini Capai Rp1.214 T (FOTO: LKPP)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement