IDXChannel - Masuknya penyedia jasa internet berbasis satelit milik Elon Musk, Starlink, dinilai belum mengancam industri telekomunikasi tanah air karena sudah mengikuti aturan yang ada.
PT Starlink Services Indonesia menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah mengantongi dua izin operasi untuk menggelar layanannya. Keduanya ialah izin sebagai penyelenggara layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan internet service provider (ISP).
Pengamat Telekomunikasi dari Indotelko Forum, Doni Ismanto mengatakan, industri telko Indonesia saat ini belum terancam dengan datangnya Starlink karena sudah ada izin tersebut.
"Gak lah [Starlink mengancam]. Tetapi kalau Starlink dibiarkan tanpa diatur ya bisa bikin persaingan tak sehat," ujar Doni kepada MNC Portal, Rabu (19/6/2024).
Adapun saat ini pemerintah didorong untuk memastikan Starlink memenuhi kewajibannya sebagai operator, seperti penyedia jasa internet lainnya. Dua di antaranya adalah membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio dan memberi sumbangan Universal Service Obligation (USO).
Menurut Doni, karena jika aturan pasti sudah ditegakkan, Starlink sekadar teknologi baru di dunia komunikasi. Pasalnya Starlink masuk saat ini belum punya komitmen yang jelas.
"Masalahnya kan, tidak jelas ini komitmen apa, janji kedepan apa. Dan terkesan sekadar berjualan saja," tegas dia.
Sementara itu, dinilai hanya berjualan saja, investasi Starlink senilai Rp30 miliar di Indonesia masih minim dibandingkan investasi sektor telekomunikasi lain yang masuk seperti ke operator seluler.
Persaingan yang ada saat ini adalah mereka menggelar jaringan fiber optik, membangun menara telekomunikasi dan membuat pabrik perangkat telekomunikasi.
Pengamat Teknologi dan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengungkapkan, jika kompetisi berjalan secara sehat, equal level playing field dijalankan, maka antar penyelenggara telekomunikasi dengan teknologi berbeda itu akan saling melengkapi dan ada segmen pasar masing-masing.
"Kalau tidak ya akan saling menggerus, utamanya pasar seluler dan fixed broadband akan tergerus," kata Heru.
Adapun nilai investasi Starlink tak sebanding jika ada perusahaan telekomunikasi mati atau ada investor telekomunikasi kabur dari Indonesia.
Pasalnya, banyak kritikan datang ketika tiba-tiba Starlink dengan investasi hanya Rp30 miliar dan tiga orang karyawan yang memberikan layanan sangat murah.
"Soal investasi Rp30 Miliar, kita harapkan ini hanya awal dan nanti akan masuk investasi jumbo. Namun kalau hanya segitu, ya ini yang perlu kita evaluasi lagi apakah sesuai, antara pasar yang tergerus dengan investasi yang masuk," jelas Heru.
Sejatinya perusahaan telekomunikasi nasional siap berkompetisi dengan Starlink. Meski saat ini kondisi perusahaan telekomunikasi di Indonesia tak sehat. Mereka masih menanggung beban regulasi (regulatory charges) yang sangat tinggi, lebih dari 15 persen, padahal ambang batas sehat kurang dari 8 persen.
Saat ini Starlink dikenakan regulatory charges sangat rendah. Kominfo hanya mengenakan biaya hak penggunaan (BHP) Izin Stasiun Radio (ISR) satelit ke Starlink. Jumlah BHP ISR yang dikenakan Kominfo ke Starlink juga hanya dihitung 1 unit satelit dengan nilai maksimal Rp2 miliar per tahun.
Padahal satelit Starlink yang memancar di Indonesia lebih dari 200 unit. Sebagai perbandingan, BHP Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) operator seluler dan dibayarkan ke kas negara tahun 2023 mencapai Rp21,1 triliun.
Saat ini operator satelit nasional dikenakan BHP ISR berdasarkan jumlah kepemilikan satelit. Jika punya dua satelit, maka harus membayar Rp4 miliar. Sehingga jika terjadi perubahan perhitungan BHP ISR Starlink menurut Agung dapat meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menciptakan iklim persaingan usaha.
Metode perhitungan tersebut mirip pemerintah yang memungut PNBP sektor transportasi udara berdasarkan jumlah pesawat yang melintas di Indonesia, bukan per perusahaan penerbangan. Selain beban regulasi, permasalahan dalam penyediaan layanan internet di Indonesia adalah sulitnya akses akibat mahalnya biaya jaringan serat optik.
(SLF)