sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengelola Mal Sambut Pencabutan PPKM, Optimistis Usaha Pulih

Economics editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
01/01/2023 09:10 WIB
Pengelola pusat belanja gembira atas keputusan tersebut. 
Pengelola Mal Sambut Pencabutan PPKM, Optimistis Usaha Pulih. Foto: MNC Media.
Pengelola Mal Sambut Pencabutan PPKM, Optimistis Usaha Pulih. Foto: MNC Media.

"Sehingga kebiasaan itu akan tetap berlanjut meski tanpa adanya pemberlakuan PPKM," ujar dia.

Terkait penggunaan PeduliLindungi pada saat akan memasuki pusat belanja, Alphonzus mengatakan bahwa pengelola akan mengikuti instruksi pemerintah, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

"Pusat perbelanjaan akan mendorong masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut PPKM di seluruh daerah Indonesia pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu. Jokowi menyebut, pencabutan PPKM sesuai dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini sudah mengkaji lebih dari sebulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022). (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement