sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengelola Wisata Minta Batasan Aturan Usia Dihapus

Economics editor Avirista M/Kontributor
09/10/2021 12:50 WIB
Banyak wisatawan yang datang di Kota Batu ditolak masuh tempat wisata akibat kendala usia yang berada di bawah 12 tahun.
Banyak wisatawan yang datang di Kota Batu ditolak masuh tempat wisata akibat kendala usia yang berada di bawah 12 tahun. (Foto: MNC Media)
Banyak wisatawan yang datang di Kota Batu ditolak masuh tempat wisata akibat kendala usia yang berada di bawah 12 tahun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat diminta pengelola wisata di Kota Batu untuk dilonggarkan. Mengingat selama penerapan PPKM level 3 di selama kurang lebih satu bulan, banyak wisatawan yang datang di Kota Batu tertolak akibat kendala usia yang berada di bawah 12 tahun.

Marketing and Public Relation Manager Jatim Park Group Titik S. Ariyanti menyatakan, banyak dari wisatawan yang datang adalah keluarga. Apalagi untuk segmen Jatim Park 2 yang memang diperuntukkan untuk segmen keluarga, yang memang akhirnya mengajak ank mereka.

Tapi karena aturan adanya larangan anak di bawah usia 12 tahun memasuki wisata, alhasil pengelola wisata dipaksa gigit jari menolak wisatawan yang masuk.

“Kendala utama masalah anak di bawah 12 tahun nggak boleh masuk. Di Jatim Park 2 ujicoba itu nolak lumayan banyak, padahal segmen kita keluarga, mereka banyak bawa anak, banyak orang kecewa sehingga mereka bingung mau kemana,” ucap Titik S. Ariyanti, saat dikonfirmasi pada Sabtu (9/10/2021).

Ia mengeluhkan kebijakan yang diberlakukan ini tak jelas sampai waktunya kapan, padahal di sisi lain pengelola tentu membutuhkan pemasukan demi keberlangsungan pengelolaan wisata.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement