sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengelolaan Keuangan Desa Berantakan, Ini Sebab Utamanya Menurut BPKP

Economics editor Suparjo Ramalan
21/05/2022 03:47 WIB
sistem inventarisasi di desa juga belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Pengelolaan Keuangan Desa Berantakan, Ini Sebab Utamanya Menurut BPKP (foto: MNC Media)
Pengelolaan Keuangan Desa Berantakan, Ini Sebab Utamanya Menurut BPKP (foto: MNC Media)

Menurutnya, pengawasan desa tidak bisa dikerjakan sendiri diperlukan prinsip pengawasan yang kolaboratif dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan kebudayaan (Kemenko PMK) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2TK).

"Melalui Sistem Informasi Satu Data Desa dapat mendukung kesepakatan bersama dan dashboard desa di pusat," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, prinsip pengawasan desa kolaboratif diantaranya, perlu kesepakatan atau mutual understanding, selanjutnya konsensus pengawasan serta menjalin kemitraan pengawas dengan yang diawasi. Hal ini penting untuk menghindari adanya duplikasi pengawasan.

BPKP sendiri telah menggagas kolaborasi pengawasan desa. Diharapkan dengan pengawasan berbasis kolaboratif ini dapat berdampak signifikan dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kemandirian desa.

"Untuk memaksimalkan pengawasan perlu dibangun pola dan cara pengawasan yang kolaboratif," ungkap dia. (TSA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement