sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengelolaan TMII Jadi Langkah Pemerintah Optimalkan Aset Negara

Economics editor Fahmi Abidin
18/04/2021 20:40 WIB
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977 tanggal 10 September 1977, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan milik negara.
Pengelolaan TMII Jadi Langkah Pemerintah Optimalkan Aset Negara. (Foto : MNC Media)
Pengelolaan TMII Jadi Langkah Pemerintah Optimalkan Aset Negara. (Foto : MNC Media)

Dalam prosesnya, DJKN sebagai anggota tim transisi melakukan pengecekan kembali BMN yang ada di TMII dan sisa pemanfaatannya. Saat ini, DJKN mencatat nilai aset TMII mencapai Rp20,5 triliun berupa tanah. Adapun bangunan yang masih perlu diinventarisasi yaitu aset milik kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pihak lain yang bekerja sama dengan Badan Pelaksana Pengelolaan dan Pengusahaan TMII. (FHM)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement