sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengembalian Dana Baru Rp28 Triliun, Satgas BLBI Kejar Obligor dan Debitur

Economics editor Suparjo Ramalan
28/03/2023 16:39 WIB
Nilai pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) baru 25,83% atau senilai Rp28,53 triliun dari target Rp110,45 triliun.
Pengembalian Dana Baru Rp28 Triliun, Satgas BLBI Kejar Obligor dan Debitur (Foto: MNC Media)
Pengembalian Dana Baru Rp28 Triliun, Satgas BLBI Kejar Obligor dan Debitur (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) baru 25,83% atau senilai Rp28,53 triliun dari target Rp110,45 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengungkapkan nilai itu terdiri dari uang dan aset yang disita dan dikuasai negara, tapi nilai terbesar dari pengembalian dana diperoleh dari aset sitaan atau jaminan barang.

"Dalam bentuk sita barang jaminan dan harta kekayaan lainnya, ini adalah angka perkiraan estimasi yaitu Rp13,7 triliun," Ungkap Rionald dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (28/3/2023).

Selain dalam bentuk sita barang, nilai pengembalian dana BLBI itu juga diperoleh satgas dalam bentuk uang yang kemudian masuk ke dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp1,05 triliun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement