sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengembalian Dana Baru Rp28 Triliun, Satgas BLBI Kejar Obligor dan Debitur

Economics editor Suparjo Ramalan
28/03/2023 16:39 WIB
Nilai pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) baru 25,83% atau senilai Rp28,53 triliun dari target Rp110,45 triliun.
Pengembalian Dana Baru Rp28 Triliun, Satgas BLBI Kejar Obligor dan Debitur (Foto: MNC Media)
Pengembalian Dana Baru Rp28 Triliun, Satgas BLBI Kejar Obligor dan Debitur (Foto: MNC Media)

Selanjutnya dalam bentuk penguasaan aset properti sebesar Rp8,5 triliun, dalam bentuk penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah kepada Kementerian/Lembaga atau pemerintah daerah senilai Rp2,70 triliun, dan penyertaan modal negara (PMN) non tunai senilai Rp2,49 triliun.

Rionald menegaskan pihaknya akan terus menagih dan mengejar para obligor dan debitur dan membereskan aset properti melalui penguasaan fisik ataupun pengelolaan aset dari properti yang dapat dilakukan berupa penetapan status atau hibah, lelang ataupun dijadikan PMN.

"Berdasarkan PP nomor 28 tahun 2022, kami melakukan pemblokiran atas aset obligor debitur juga bahkan melakukan pemblokiran terhadap saham perusahaan yang terkait dengan debitur, kita terus melakukan pemanggilan penagihan juga melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri, itu terus kami lakukan," tegasnya.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement