sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengembang Lapor 53 Proyek Properti di Banten Tersendat Akibat LSD, Begini Tanggapan Pemprov

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
10/09/2026 11:04 WIB
DPD Apersi Banten menyampaikan, ada sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh para pengembang perumahan di Provinsi Banten.
Pengembang Lapor 53 Proyek Properti di Banten Tersendat Akibat LSD, Begini Tanggapan Pemprov. (Foto Istimewa)
Pengembang Lapor 53 Proyek Properti di Banten Tersendat Akibat LSD, Begini Tanggapan Pemprov. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Dewan Pimpinan Daerah Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD Apersi) Banten menyampaikan, ada sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh para pengembang perumahan di Provinsi Banten.

Ketua Apersi Banten Anto Distanto mengatakan, salah satu hal penting yang menjadi pembahasan adalah permasalahan Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang berdampak terhadap pengembangan perumahan di sejumlah wilayah Provinsi Banten.

Menurutnya, keberadaan LBS/LSD yang berada pada lokasi-lokasi yang telah berkembang menjadi kawasan permukiman maupun memiliki peruntukan untuk pembangunan perumahan menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapatkan perhatian dan solusi bersama.

Selain permasalahan LBS/LSD, dia juga mengungkapkan sejumlah persoalan lainnya seperti perizinan, pertanahan, infrastruktur dan tata ruang.

“Kami juga menyampaikan kendala lainnya terkait regulasi yang berpengaruh terhadap kelancaran pembangunan perumahan dan khusunya hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui rumah subsidi pemerintah,” ujar Anto.

Terkait proyek yang terkendala masalah LBS/LSD ini, Apersi Banten mencatat ada 35 perusahaan pengembang dan ada 53 proyek yang berada di berbagai lokasi di Banten, dan mayoritas berada di Kabupaten Tangerang.

Dalam kesempatan yang sama, Dewan Penasehat Apersi Banten Sabri Nurdin menegaskan, permasalahan LSD ini sudah cukup lama dan membuat bisnis pengembang terkendala.

“Kami berharap Gubernur Banten memahami dan menyelesaikan masalah ini karena sudah mengganggu roda usaha pengembangan perumahan di Banten. Jika tak ada solusi maka kita akan turun ke jalan, menyuarakan kegelisahan yang ada,” ujar Sabri.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan, angka kebutuhan rumah (backlog) di Banten masih cukup tinggi. Hal ini tak lepas dari posisi Banten sebagai wilayah urban.

Sehingga, kata Andra, masukan dari Apersi Banten menjadi pekerjaan rumah bersama.

Pemprov Banten berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian terkait aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Kepastian ini krusial mengingat Banten merupakan kawasan permukiman penyangga ibu kota.

"Kami sepakat untuk saling bersinergi, mendukung, dan bersama-sama menciptakan iklim industri perumahan dan permukiman di Provinsi Banten yang lebih baik ke depannya," kata dia.

Melalui audiensi ini, Apersi Banten berharap dapat terbangun sinergi dan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan pelaku usaha perumahan. Sehingga, setiap permasalahan dapat dicarikan solusi secara bersama-sama tanpa mengesampingkan ketahanan pangan, tata ruang, maupun kebutuhan masyarakat terhadap hunian.

Anto menegaskan, Gubernur Banten sangat antusias terkait masalah yang ada dan pada prinsipnya akan memperjuangkan secara maksimal agar seluruh pengembang mendapatkan kepastian dalam menjalankan usahanya. 

“Apersi Banten siap menjadi mitra strategis pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung percepatan pembangunan perumahan dengan mewujudkan hunian yang layak, terjangkau, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat Banten,” katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement