IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan pengesahan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) sebagai anak usaha PT Hutama Karya (Persero) atau HK dilakukan pada September 2024. Pada periode itu, seluruh proses konsolidasi bakal disahkan pemerintah.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pada September 2024, emiten bersandi saham WSKT sudah berstatus hukum selaku unit bisnis HK, sementara Hutama Karya menjadi holding atau induk perusahaan. Saat ini, proses konsolidasi masih terus digodok.
“Mudah-mudahan dalam waktu September (2024) sudah bisa jalan semua. Moga-moga menjadi anaknya sah secara hukum, mudah-mudahan semua jalan,” ujar Arya saat ditemui di HK Tower, Jakarta Timur, Selasa (7/5/2024).
Menurutnya, struktur keuangan Hutama Karya menunjukan perbaikan yang signifikan. Sehingga, konsolidasi kedua entitas pelat merah di sektor infrastruktur itu menjadi langkah tepat.