Saat ini, Kementerian BUMN masih melakukan penyehatan alias restrukturisasi keuangan WSKT. pemegang saham menargetkan keuangan dan bisnis perusahaan mulai sehat tahun ini.
“Hutama Karya makin lama, makin bagus (keuangan). Jadi jangan ragu-ragu Waskita itu gabung, jangan ragu-ragu, ini berarti langkahnya uda benar, menjadi holding bersama Hutama Karya ini sudah langka benar,” papar dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan, penggabungan dua BUMN karya itu dilakukan melalui skema inbreng, di mana saham WSKT inbreng di Hutama Karya.
Kendati begitu, konsolidasi ini mengharuskan Waskita Karya melewati seluruh tahapan restrukturisasi keuangannya, termasuk Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.