Intensitas penerbangan sipil di seluruh ruang udara Indonesia khususnya di masa Lebaran tahun ini telah diantisipasi oleh AirNav Indonesia.
“Kami sudah mengantisipasi bahwa kebijakan pengetatan dan peniadaan mudik Lebaran ini akan berdampak pada jumlah pergerakan penerbangan yang kami layani. Kami berharap pasca periode pengetatan mudik berakhir tanggal 24 Mei nanti, jumlah penerbangan di Indonesia akan meningkat. AirNav menjamin seluruh pelayanan navigasi penerbangan mulai dari personel, prosedur, peralatan, fasilitas, dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan prima. Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan navigasi penerbangan yang mengutamakan keselamatan dan efisiensi dalam mendukung konektivitas transportasi udara, sehingga target Pemerintah dalam pemulihan ekonomi Nasional dapat segera terwujud,” pungkasnya. (TYO)