sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengetatan Mudik Pasca-Lebaran, Trafik Penerbangan Turun 88 Persen

Economics editor Shelma Rachmahyanti
23/05/2021 09:59 WIB
Periode peniadaan mudik Lebaran 2021 sudah berakhir, namun pemerintah masih memberlakukan pengetatan perjalanan.
Pengetatan Mudik Pasca-Lebaran, Trafik Penerbangan Turun 88 Persen. (Foto: MNC Media)
Pengetatan Mudik Pasca-Lebaran, Trafik Penerbangan Turun 88 Persen. (Foto: MNC Media)

Pramintohadi memaparkan, AirNav Indonesia Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) di Bandara Soekarno Hatta mencatatkan angka rata-rata 689 penerbangan sipil per hari pada periode 18-20 Mei 2021, atau sebesar 61 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 1121 pergerakan.

Sedangkan Cabang Denpasar melayani rata-rata 129 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 30 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 436 pergerakan.

“Cabang Surabaya melayani rata-rata 202 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 55 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 370 pergerakan. Cabang Medan melayani rata-rata 116 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 69 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 168 pergerakan. Sedangkan Cabang Makassar Air Traffic Services Center melayani rata-rata 237 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 87 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 272 pergerakan,” lanjutnya.

Ketika aturan peniadaan mudik Lebaran diberlakukan, AirNav Indonesia bahkan mencatatkan angka penurunan pergerakan penerbangan sipil yang sangat drastis, yaitu sebesar -88 persen dibandingkan dengan pada periode normal penerbangan.

“Rata-rata harian jumlah penerbangan sipil yang kami layani turun selama periode peniadaan mudik Lebaran, yakni dari rata-rata 5.829 pergerakan per hari menjadi rata-rata 693 pergerakan per hari. Angka penurunan yang sangat signifikan ini membuktikan bahwa kebijakan larangan mudik Lebaran, khususnya untuk penerbangan sipil, berjalan dengan efektif,” tambah Pramintohadi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement