sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman! Ada Minyakita, Minyak Goreng Curah Tak Dihapus

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
06/07/2022 15:25 WIB
Minyak goreng merek Minyakita ini sebagai terobosan Kemendag dalam mengurai permasalahan minyak goreng.
Pengumuman! Ada Minyakita, Minyak Goreng Curah Tak Dihapus (FOTO:MNC Media)
Pengumuman! Ada Minyakita, Minyak Goreng Curah Tak Dihapus (FOTO:MNC Media)

Kemudian, Mendag Zulhas juga menerangkan pada pembelian Minyakita ini tetap menggunakan PeduliLindungi atau KTP. Hal ini untuk menghindari adanya kecurangan atau penimbunan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. 

"Konsumen, boleh menggunakan minyak goreng jenis apa pun, termasuk Minyakita yang baru diluncurkan dan akan segera didistribusikan ke seluruh Indonesia mulai hari ini," ujarnya. "Masyarakat nanti belinya bisa pakai PeduliLindungi atau KTP. Jadi bisa pilih," tambah Mendag Zulhas. 

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement