Kemudian, Mendag Zulhas juga menerangkan pada pembelian Minyakita ini tetap menggunakan PeduliLindungi atau KTP. Hal ini untuk menghindari adanya kecurangan atau penimbunan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Baca Juga:
"Konsumen, boleh menggunakan minyak goreng jenis apa pun, termasuk Minyakita yang baru diluncurkan dan akan segera didistribusikan ke seluruh Indonesia mulai hari ini," ujarnya. "Masyarakat nanti belinya bisa pakai PeduliLindungi atau KTP. Jadi bisa pilih," tambah Mendag Zulhas.
(SAN)