IDXChannel - Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Manives) Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan bahwa PPKM akan diperpanjang dari 10 hingga 16 Agustus 2021.
Salah satu poin yang ditegaskan Menko Luhut adalah aktivitas mengunjungi mal. Dalam aturan baru, anak-anak di bawah 12 tahun secara resmi dilarang masuk. Mereka yang berusia di atas 70 tahun pun ikut kena larangan tersebut.
"Anak umur di bawah 12 tahun dan mereka yang berusia di atas 70 tahun akan dilarang masuk ke mal atau pusat perbelanjaan untuk saat ini," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021).
Tidak hanya mereka yang berusia di bawah 12 dan di atas 70 tahun yang dilarang masuk, masyarakat yang belum divaksin pun tidak diperkenankan masuk ke dalam mal.
"Kami terangkan sekali lagi, hanya yang sudah divaksinasi yang bisa masuk mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," papar Menko Luhut.