IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menggodok skema pemberian insentif untuk masyarakat yang membeli kendaraan listrik. Tujuannya untuk mengurangi emisi yang dikeluarkan dari penggunaan kendaraan konvensional.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen Ilmate) Kemenperin, Taufiek Bawazier mengatakan, aturan tersebut saat ini masih dibahas di Kementerian Keuangan yang akan menggelontorkan anggaran untuk pemberian insentif.
Secara prinsip, Taufik menjelaskan, nantinya insentif tersebut berhak diterima untuk konsumen otomotif di Indonesia. Kecuali untuk pengadaan Kementerian dan BUMN.
"Pemberiannya ke siapa, nanti bisa dikroscek dengan data nasional yang sudah tersedia. Jadi yang memang layak, yang kepingin beli motor tapi duitnya pas-pasan," ujar Taufik Bawazier dalam sesi diskusi pada acara IIMS 2023, Senin (20/2/2023).